Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja meminta kepada seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk menunda pengesahan penetapan upah minumum 2015 yang biasanya selalu diumumkan pada 1 November.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan penundaan ditujukan untuk memberi kesempatan dewan pengupahan melakukan diskusi sematang mungkin tanpa tergesa-gesa dalam penetapan upah minimum.
"Tahun 2014 ini adalah tahun politik yang banyak menyita waktu semua kalangan sehingga survei KHL [kebutuhan hidup layak] dan dialog di Dewan Pengupahan belum optimal," ujarnya, Senin (13/10/2014).
Saat ini terkait dengan KHL dan persentase kenaikan upah masih belum ada kesepakatan, antara pengusaha, pekerja, dan kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"KSPI meminta kepada seluruh gubernur menetapkan upah minimum tidak diputuskan pada tanggal 1 November 2014 tetapi diputuskan pada bulan Desember 2014," harapnya.
Buruh Minta Penetapan Upah Minimum Ditunda
Kalangan pekerja meminta kepada seluruh kepala daerah di Tanah Air untuk menunda pengesahan penetapan upah minumum 2015 yang biasanya selalu diumumkan pada 1 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
46 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
56 menit yang lalu
AS Kenakan Tarif Bea Masuk Tinggi ke China, Apa Dampak ke RI?
59 menit yang lalu
PPN 12% untuk Barang Mewah, Pengusaha: Hampir Semua Kena
1 jam yang lalu