Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah mengincar kerja sama dengan 2 bank persero.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan ada 32.000 koperasi dan UMKM yang mengantri untuk dibiayai perseroan. “Sementara dana kami terbatas, jadi kami akan menambah kerja sama lagi dengan 2 bank persero di tahun ini,” ujar Kemas di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Kemas menjelaskan hingga kini total dana yang disalurkan perseroan mencapai Rp4,8 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 3.262 mitra koperasi dan UMKM, dengan batas maksimal pembiayaan yaitu Rp10 miliar.
“Sementara mulai banyak koperasi yang meminta dana di atas Rp10 miliar. Dana sebesar itu bisa didapat dari bank,” jelas Kemas.
Kemas menuturkan hingga kini LPDB-KUMKM telah menjalin kerja sama dengan 8 bank. Sekadar informasi, LPDB-KUMKM merupakan satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan. Lembaga ini bertanggung jawab secara teknis kepada Menteri Koperasi dan UKM. Sementara, dalam pengelolaan keuangannya, lembaga ini bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.