Bisnis.com, JAKARTA -- DPR dan pemerintah menyepakati subsidi BBM, elpiji, dan LGV 2015 senilai Rp276 triliun.
Jumlah ini berkurang dari usulan eksekutif dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2015 yang mencapai Rp291,1 triliun.
Persetujuan DPR diberikan dalam rapat Panja A (Asumsi Makro, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan) yang terdiri atas Badan Anggaran DPR dan pemerintah, Senin (22/9/2014).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyampaikan penurunan alokasi subsidi terjadi karena pemangkasan rencana volume konsumsi BBM dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter,
"Volume itu sesuai dengan hasil rapat Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pekan lalu," katanya.
Kuota 46 juta kl itu terdiri atas premium 29,48 juta kl, minyak solar dan bahan bakar nabati (BBN) 15,67 juta kl, dan minyak tanah 0,85 juta kl.
Dengan volume itu, besaran subsidi premium, minyak solar dan BBN, serta minyak tanah, masing-masing Rp108,3 triliun, Rp80,3 triliun, dan Rp6,1 triliun.
Sementara itu, volume elpiji 3 kg tidak berubah dari nota keuangan sebanyak 5.766 juta kg dengan subsidi Rp51,1 triliun.
Demikian pula dengan volume LGV yang sebanyak 2.830 kl dengan subsidi Rp4,2 miliar.
Alokasi subsidi itu pun memperhitungkan kekurangan subsidi tahun lalu sebesar Rp46,3 triliun.
Sayangnya, pembayaran 2015 direncanakan hanya Rp1,3 triliun, sedangkan Rp45 triliun di-carry over ke tahun berikutnya.
Dengan alokasi itu, maka subsidi BBM, elpiji, dan LGV naik Rp29,5 triliun dari pagu APBN Perubahan 2014 yang mencapai Rp246,5 triliun.