Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Her Registrasi PPTKIS: Apjati Minta Perpanjangan Waktu Hingga 2015

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta perpanjangan waktu her registrasi hingga Februari tahun depan.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 07 September 2014  |  22:25 WIB
Her Registrasi PPTKIS: Apjati Minta Perpanjangan Waktu Hingga 2015
Ilustrasi - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta perpanjangan waktu her registrasi hingga Februari tahun depan.

Batas akhir pengurusan her regristasi PPTKIS berakhir pada 31 Agustus lalu.

Dari sekitar 535 PPTKIS yang terdaftar di Kemenakertrans, hanya sekitar 400 yang sudah melaksanakan her regristasi sampai saat ini.

"Kami minta perpanjangan waktu her registrasi sampai Februari 2015," kata Ketua Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Minggu (7/9/2014).

Kemenakertrans sendiri telah memberikan tambahan waktu bagi PPTKIS yang belum memproses her regristasi. Namun belum dipastikan kapan batas akhir pendaftaran ulang tersebut.

"Kemenakertrens memberikan tambahan waktu sekarang entah sampai kapan. Tapi kami minta sampai Februari," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pptkis apjati
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top