Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Her Registrasi PPTKIS: Apjati Minta Perpanjangan Waktu Hingga 2015

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta perpanjangan waktu her registrasi hingga Februari tahun depan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta perpanjangan waktu her registrasi hingga Februari tahun depan.

Batas akhir pengurusan her regristasi PPTKIS berakhir pada 31 Agustus lalu.

Dari sekitar 535 PPTKIS yang terdaftar di Kemenakertrans, hanya sekitar 400 yang sudah melaksanakan her regristasi sampai saat ini.

"Kami minta perpanjangan waktu her registrasi sampai Februari 2015," kata Ketua Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Minggu (7/9/2014).

Kemenakertrans sendiri telah memberikan tambahan waktu bagi PPTKIS yang belum memproses her regristasi. Namun belum dipastikan kapan batas akhir pendaftaran ulang tersebut.

"Kemenakertrens memberikan tambahan waktu sekarang entah sampai kapan. Tapi kami minta sampai Februari," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper