Bisnis.com,J AKARTA -- Indonesia National Shipowners Association menyatakan anggapan penerapan asas cabotage sebagai penyebab biaya logistik tinggi keliru.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, penerapan asas cabotage telah didasarkan kepada Inpres No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional dan Keputusan Menhub No.71/2005 tentang Kegiatan Pengangkutan Barang di Dalam Negeri serta UU No. 17/ 2008 tentang Pelayaran, sesuai semangat kedaulatan negara pada Deklarasi Djuanda tahun 1957.
Namun saat ini, penerapan asas cabotage kerap dikambinghitamkan sebagai penyebab biaya logistik tinggi.
Padahal dengan penerapan asas cabotage, katanya, justru menurunkan biaya logistik karena telah memicu pertumbuhan jumlah kapal hingga lebih dari 13 ribu unit, sehingga mengakibatkan pengusaha pelayaran membanting harga untuk mendapatkan muatan.
"Kalau ada yang mengusik cabotage itu tidak kenal kedaulatan kita," katanya, Rabu (3/9/2014).
Menurut Carmelita, biaya logistik terbanyak disumbang oleh aktivitas di darat, sedangkan 30% dari biaya di laut.
Adapun keuntungan dari pengusaha pelayaran dari setiap pengiriman barang tidak lebih dari 7% karena harus terpotong biaya di pelabuhan, bunga bank dan perawatan.