Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Newmont Cabut Gugatan Arbitrase, Pemerintah Buka Pintu Renegosiasi

Pemerintah menyatakan akan segera melanjutkan renegosiasi kontrak karya milik PT Newmont Nusa Tenggara lantaran perusahaan itu telah mencabut gugatan arbitrase internasionalnya.
Pabrik pengolahan konsentrat Newmont/Bisnis
Pabrik pengolahan konsentrat Newmont/Bisnis

Bisnis.com,JAKARTA–Pemerintah menyatakan akan segera melanjutkan renegosiasi kontrak karya milik PT Newmont Nusa Tenggara lantaran perusahaan itu telah mencabut gugatan arbitrase internasionalnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan keputusan melanjutkan renegosiasi KK itu diambil setelah Newmont menunjukkan itikad baik dengan mencabut gugatan arbitrase yang dilayangkan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

“Pemerintah, secepatnya akan kembali melakukan perundingan renegosiasi dengan newmont, sejalan dengan pencabutan gugatannya. Kami sudah menerima surat resmi terkait pencabutan itu,” katanya, Rabu (27/8/2014).

Sebagai catatan, awal Juli lalu, Newmont mengajukan gugatan arbitrase internasional yang ditujukan ke pemerintah Indonesia karena mengeluarkan kebijakan larangan ekspor konsentrat. Newmont beralasan, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan isi kontrak karya (KK) yang sudah disepakati.

Menanggapi gugatan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaannya dan saat itu juga menghentikan proses renegosiasi dengan perusahaan itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper