Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Newmont Cabut Gugatan ke Arbitrase Internasional

PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan telah mencabut gugatan Arbitrase terhadap Pemerintah Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk melanjutkan renegosiasi nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah.

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menyatakan telah mencabut gugatan Arbitrase terhadap Pemerintah Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk melanjutkan renegosiasi nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah.

Seperti dilansir di laman resmi Newmont Mining Corporation (www.newmont.com), perseroan memutuskan untuk tidak meneruskan dan mencabut gugatan arbitrase yang diajukannya ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) terkait dengan larangan ekspor yang menghambat produksi emas dan tembaga di Batu Hijau 

"Keputusan untuk tidak meneruskan dan mencabut gugatan arbitrase diambil setelah komitmen dari petinggi pemerintah untuk membuka negosiasi yang memasukkan MoU dengan NNT," ungkap perseroan dalam rilis tersebut yang dikutip Bisnis.com, Rabu (27/8/2014).

Pada rilis tersebut disebutkan juga, Newmont tetap berkomitmen melakukan kerja sama dalam waktu lama dengan Indonesia dan mencari peluang untuk menunjukkan dukungan kepada kebijakan pemerintah, rakyat Indonesia, dan kelanjutan tanggung jawab perkembangan sumber daya alam negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper