Bisnis.com, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Sarwono Hardjomuljadi menyatakan pendirian Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI) pada Selasa (19/8/2014) karena tingginya persengketaan dibidang konstruksi.
"Badan yang didirikan ini bersifat independen dan swasta seperti BANI yang dibentuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin)," jelas Sarwono di Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurutnya, sekitar 47% kasus sengketa di BANI adalah terkait konstruksi sehingga perlu ada badan arbitrase khusus sektor konstruksi.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi, Hediyanto W. Husaini menyatakan hampir sebagian besar kontrak terutama diatas Rp100 miliar selalu mengalami perbedaan sudut pandang dan menjadi permasalahan yang harus dicarikan titik temu.
"Perbandingannya [yang bermasalah] 7:3," jelasnya. Ia menambahkan, dari kontrak yang berbeda ini ada yang dapat diselesaikan secara internal namun banyak yang harus diselesaikan lewat arbitrase ataupun ke jalur hukum.
Lebih lanjut Hedi menjabarkan dengan masuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 maka akan semakin banyak kontrak-kontrak yang dipahami dengan cara yang berbeda dan membutuhkan pihak ke tiga untuk menjadi penengah.
15 Pendiri BADAPSKI dalam bidang hukum dan konstruksi:
1. Dr. Ir. Djoko Kirmanto, Dip. HE
2. Prof. Dr. Wiratman Wangsadinata
3. Abdul Rahman Saleh, SH, MH
4. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, MT, MH
5. Ir. Agus Rahardjo, MSM
6. Firman Wijaya, SH, MH
7. Prof Hikmahanto Juwana, SH, LLM, PhD
8. Ir. Hediyanto W. Husaini, MSCE, MSi
9. Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. dr Hadiman Sp KO, SH, MBA, MSc
10. Erie Heriadi, MM
11. Dr. Ahmad Sudiro, SH, MH, MM
12. Bintang Perbowo, SE, MM
13. Prof. Dr. Roesdiman Soegiarso, MSc, PhD
14. Dr. Ir. Sudarto, MT
15. Prof. Dr. Satya Arinanto, SH, LLM.