Bisnis.com,JAKARTA-- Reaksi tidak biasa dilakukan Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto saat menjawab pertanyaan beberapa media terkait status gugatan arbitrase yang dilayangkannya. Martiono marah setelah media menanyakan kelanjutan gugatan tersebut.
"Saya tidak mau bicara itu [kelanjutan gugatan], titik. Jangan bikin aku marah dong, sorry," jelasnya ketika ditemui pada acara Penganugerahan Penghargaan Energi ke-4, Senin (18/8/2014) di Balai Kartini Jakarta.
Selain menolak, dia juga enggan membeberkan alasannya itu. "Ya ngga usah pake alasan dong, anda kan bukan jaksa kan," ungkapnya.
Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara menggugat pemerintah Indonesia terkait adanya aturan larangan ekspor mineral mentah. Perusahaan itu beralasan, larangan tersebut tidak sesuai dengan isi kontrak yang sudah ditanda tangani bersama.
Akibat dari kebijakan pelarangan itu, jelas Newmont, telah mengganggu kinerja perusahaan. Fasilitas penyimpanan miliknya telah penuh, sehingga perusahaan ini mengurangi aktivitas produksinya.
Melalui gugatan tersebut, Newmont berharap ada keputusan sela yang membolehkan Newmont melakukan ekspor konsentrat tembaganya.