Bisnis.com, JAKARTA - Pebisnis galangan kapal memproyeksikan pertumbuhan bisnis industri ini bisa menyentuh 20% - 30% per tahun. Persentase ini bisa tercapai asalkan pemerintah memberikan kelonggaran pajak dan cukai.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam meminta pemerintah menghilangkan PPN dan BM impor komponen kapal agar biaya produksi kapal lebih kompetitif.
“Beban PPN dan bea masuk impor menjadikan kami sulit bersaing dari segi harga dengan galangan dari luar negeri,” katanya, di Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Pemberlakuan PPN membuat harga komponen bahan baku pembuatan kapal lebih mahal sekitar 10%. Belum lagi ada bea masuk impor yang mendongkrak harga menjadi 5% - 12,5% lebih mahal. Perpajakan membuat biaya produksi lebih mahal 15% - 22,5% ketimbang produk China.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menyatakan jika harga kapal buatan lokal lebih murah akan menarik minat beli pemilik kapal.
“Harga kapal sekarang berkisar Rp1 miliar sampai Rp300 miliar, ada juga yang di atas itu. Kalau jadi lebih murah dan INSA lebih banyak beli maka galangan tumbuh, komponen dan repair juga tumbuh,” ucapnya.
Perputaran bisnis galangan kapal dengan lahan 3 hektar diperkirakan bisa menyentuh Rp200 miliar dalam setahun. Nilai investasi untuk mendirikan galangan ini sekitar seperempat dari omset bisnis.