Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menilai jangka waktu produksi kapal oleh galangan domestik merupakan salah satu penghambat pertumbuhan produksi kapal.
Industri galangan kapal di dalam negeri butuh sekitar satu tahun untuk menyelesaikan pembuatan satu unit kapal. Tempo ini relatif lebih lama dibandingkan dengan galangan di luar negeri, seperti China yang bisa menuntaskan produksi dalam lima bulan.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengatakan hal tersebut menjadi pertimbangan konsumen lebih memilih impor. Apalagi kalau pengadaan armada kapal dibutuhkan dalam waktu cepat.
“[Misalnya PT ASDP memilih impor] mungkin karena butuh lebih cepat. Galangan di luar negeri sudah siapkan stok setengah jadi. Jadi begitu ada pesanan hanya butuh sekitar lima bulan,” tuturnya, di Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Jika dilihat dari segi daya saing, Kemenperin yakin kapal buatan dalam negeri tak kalah kompetitif baik dari kualitas maupun harga. Namun produsen kapal domestik tetap kesulitan menyaingi industri galangan luar negeri karena terkendala modal.
Dukungan permodalan dari perbankan di dalam negeri kepada galangan kapal dirasa minim. Padahal di luar negeri kalangan perbankan berani ikut mengambil resiko. Oleh karena itu produsen kapal di China misalnya, bisa sekalian menyertakan fasilitas pendanaan kepada konsumen.