Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGKASA PURA II: Terlibat Kasus Kriminal, 80 Pegawai Dipecat

Dalam kurun waktu 2013-2014, PT Angkasa Pura II telah memberhentikan sebanyak 80 pegawainya lantaran terlibat pelanggaran dan tindakan kriminal.

Bisnis.com, TANGERANG - Dalam kurun waktu 2013-2014, PT Angkasa Pura II telah memberhentikan sebanyak 80 pegawainya lantaran terlibat pelanggaran dan tindakan kriminal.

Direktur SDM dan Umum PT Angkasa Pura II, RP Hari Cahyono mengatakan pelanggaran dan tindakan kriminal yang dilakukan para pegawai yang diberhentikan itu a.l. pencurian, penyelundupan.

"Ke depannya kami akan lebih bertindak lebih tegas lagi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran," katanya.

Dia menyatakan Soekarno-Hatta Cengkareng sebagai salah satu bandara yang dikelola perseroan merupakan pusat bisnis, sehingga ada banyak pihak yang memiliki beragam kepentingan.

Untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran dan kriminal, perseroan akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan secara langsung maupun tidak langsung.

"Secara bertahap, segala urusan yang tidak ada kaitan dengan Bandara Soekarno-Hatta, akan dihilangkan," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper