Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Panja DPR RI) menyerahkan rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan PT Merpati Nusantara Airlines.
Rekomendasi yang diserahkan dalam amplop ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ini terdiri dari lima poin.
Pertama, meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi terhadap PT Merpati Nusantara Airlines.
Kedua, meminta penegak hukum untuk mengusut pengadaan MA-60.
Ketiga, meminta Menteri BUMN RI menekan kerugian Merpati.
Keempat, penggantian direksi.
Kelima, meminta Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengajukan pola restrukturisasi hutang perusahaan serta menyelesaikan kewajiban ke karyawan.
"Keputusan Panja merupakan sikap resmi komisi VI," tutur Pimpinan Sidang Erik Satrya Wardhana, Senin (7/7/2014).
Namun 3 fraksi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) serta Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan keluar dan tidak bertanggung jawab terhadap hasil rekomendasi komisi VI.