Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Usulkan Standar Khusus Codex

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengusulkan standar khusus dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar Internasional.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengusulkan standar khusus dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) untuk mendorong daya saing produk Indonesia di pasar Internasional.

CAC sendiri merupakan badan internasional yang dibentuk Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) dengan mandat mengembangkan standar pangan dalam melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktik yang jujur dalam perdagangan pangan internasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan usulan itu dilatarbelakangi perbedaan produk yang dimiliki masing-masing negara. Lebih jauh, Indonesia juga memiliki produk-produk tertentu yang tidak dimiliki negara lain.

“Tujuannya, supaya standar mutu yang kita produksi di sini [Indonesia] bisa masuk persyaratan Codex,” katanya usai membuka Rapat Panitia Nasional Codex Indonesia di Jakarta, Selasa (1/7).

Dikonfirmasi soal standar apa saja yang akan diusulkan, Sharif menyampaikan usulan masih dalam pembahasan Panitia Nasional Codex Indonesia (PNCI). Panitia tersebut dibagi dalam beberapa bidang yaitu bidang tangkap, budidaya dan pengolahan.

“Intinya bagaimana meningkatkan peran Indonesia dalam sidang Codex ke depan,” ujarnya.

Terkait MEA 2015, PNCI diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan industri perikanan dalam negeri, menjamin keberlangsungan eskpor produk Indonesia, dan memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Lebih jauh, Sharif menginginkan adanya kerja sama yang sinergis antar kementerian terkait, terutama Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tujuannya, supaya dijadikan satu paket standar nasional kemudian diusulkan di dalam Codex,” jelasnya.

Saat ini sektor pengolahan hasil perikanan yang sejalan dengan Codex berjumlah 160 Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di luar itu, seluruh industri perikanan di Indonesia yang berjumlah 627 unit telah menerapkan standar jaminan mutu dan keamanan pangan. Standar tersebut merupakan jaminan sertifikat kelayakan pengolahan (SKP), Sertifikat HACCP dan health certificate (HC) dengan menggunakan SNI sebagai acuan penerapan.

Lebih jauh, KKP pun telah memberikan sertifikat produk pengguna tanda (SPPT) SNI kepada tiga produk UMKM.

Berdasarkan catatan Bisnis, Indonesia menjadi tuan rumah Sidang Codex Committe on Fish and Fishery Products (CCFFP) di Bali pada 1-5 Oktober tahun lalu. Sidang tahun lalu membahas empat standar internasional untuk komoditas perikanan, yaitu ikan asap, kerang, zat tambahan pangan, serta kandungan biotoksin kelautan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Fauzul Muna

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper