Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Renegosiasi Kontrak Freeport Kembali Buntu

Renegosiasi kontrak tambang milik PT Freeport Indonesia kembali menghadapi jalan buntu alias deadlock. Hal ini terjadi karena Freeport belum juga menerima beberapa poin renegosiasi yang ada di dalam renegosiasi tersebut.
  Jalan menuju lokasi tambang Freeport. /Antara
Jalan menuju lokasi tambang Freeport. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Renegosiasi kontrak tambang milik PT Freeport Indonesia kembali menghadapi jalan buntu alias deadlock. Hal ini terjadi karena Freeport belum juga menerima beberapa poin renegosiasi.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan pihaknya kembali mengevaluasi renegosiasi dengan Freeport karena ada indikasi merugikan kepentingan negara. Langkah akan diserahkan ke tim renegosiasi untuk dikaji ulang.

“Pada intinya masih ada beberapa item yang secara prinsipal belum bisa kami setujui, yaitu terkait kelanjutan operasi tambang milik mereka,” ungkapnya ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (25/6/2014).

Susilo menyebutkan pemerintah akan mengutamakan kepentingan negara sebagai landasan dalam bernegosiasi. Karena itu, jika dalam renegosiasi tersebut terindikasi adanya kerugian negara, maka pemerintah akan menghentikannya dan akan mengkaji ulang.

Perlu diketahui, Freeport meminta jaminan perpanjangan kontrak berdurasi 20 tahun, sehingga kontrak perusahaan ini akan habis pada 2041 mendatang. Saat ini, durasi kontrak karya milik perusahaan tersebut akan habis pada 2021.

Sementara itu, Undang-undang tentang mineral dan batubara menyebutkan perpanjangan kontrak pertambangan baru bisa dilakukan secepat-cepatnya dua tahun sebelum kontrak tersebut habis. Artinya, pembahasan perpanjangan kontrak Freeport baru dapat dilakukan secepatnya pada 2019 mendatang.

Karena itu, jika pemerintah saat ini meneken perpanjangan kontrak Freeport, maka secara tidak langsung pemerintah melanggar undang-undang yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper