Bisnis.com, JAKARTA - PT Intiland Development Tbk. menargetkan awal pengembangan kawasan terpadu di atas pulau buatan atau reklamasi di pantai utara Jakarta pada 2015.
Wakil Direktur PT Intiland Development Tbk., Suhendro Prabowo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu pengurusan izin dari Pemerintah Provinsi DKI.
Dia menuturkan izin prinsip pengembangan proyek tersebut baru saja dikeluarkan oleh pemprov.
"Dari informasi yang saya terima, izinnya sudah keluar. Kita dapat izin itu," ungkapnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu izin pembangunan untuk dapat memulai proses pengembangan tersebut. Lebih jauh dia menjelaskan perseroan memerkirakan reklamasi lahan di pantai utara yang diperoleh seluas 63 ha.
Dalam proyek itu, sambungnya, akan dibangun perumahan, apartemen, pusat ritel, hotel dan jenis properti lainnya.
"Kita akan mulai tahun depan," ungkapnya.
Seperti diketahui, pengembangan 17 pulau buatan akan dipercayakan Pemprov DKI kepada tiga perusahaan BUMD dan delapan perusahaan swasta.
Beberapa nama yang sudah tersebut adalah Jakarta Propertindo, Pembangunan Jaya, dan Jaya Ancol, sebagai perusahaan BUMD, sementara untuk perusahaan swasta meliputi PT Agung Podomoro Land Tbk. dan PT Intiland Development Tbk. Sisa perusahaan lainnya belum diketahui hingga saat ini.
Dari informasi yang dihimpun Bisnis, Pemprov DKI baru-baru ini telah memberikan izin prinsip reklamasi pulau kepada sejumlah pengembang yang akan melakukan reklamasi di bagian barat pantai utara Jakarta.
Untuk bagian tengah pengurusan izin masih dalam proses, sedangkan bagian timur belum diproses sebab masih terkendala abrasi.