Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pungli Jembatan Timbang, Kemenhub Susun Beleid Baru

Kementerian Perhubungan tengah menyusun beleid baru sebagai pengganti Keputusan Menhub No.5/1995 yang dinilai tidak lagi efektif untuk mencegah praktek pungli di jembatan timbang.

Bisnis.com, SEMARANG--Kementerian Perhubungan tengah menyusun beleid baru sebagai pengganti Keputusan Menhub No.5/1995 yang dinilai tidak lagi efektif untuk mencegah praktek pungli di jembatan timbang.

Pandu Yunianto, Kasubdit Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, menuturkan dalam Kepmenhub No.5/1995 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan sudah saatnya untuk diganti.

Pasalnya, dalam regulasi tersebut aspek penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sangatlah lemah.

"Kepmenhub akan diganti dengan PP (peraturan pemerintah) yang akan menjabarkan secara detail tentang jembatan timbang, termasuk sanksi hukumnya," ujar Pandu seusai rapat di kantor Pemprov Jateng, Senin (19/5/2014).

Saat ini, lanjutnya, pembahasan teknis terkait beleid tersebut sudah rampung dan memasuki tahap persetujuan dari menteri-menteri terkait seperti Menkeu dan Menhub.

"Tadi pak Gubernur mendorong supaya rancangan PP ini segera diterbitkan. Kalau tidak penertiban di jembatan timbang tidak punya payung hukum," tuturnya.

Tak hanya itu, Kemenhub juga sedang membangun sistem basis data terkomputerisasi untuk merangkum data jembatan timbang secara online.

Namun, sistem ini diproyeksi baru berjalan efektif pada 2015.

"Ini kita lagi bangun database-nya. Di Jabar sudah selesai, selanjutnya Jateng, DIY, dan Jatim. Kita harap nantinya seluruh Indonesia punya sistem ini untuk memudahkan pendataan," katanya.

Keberadaan sistem ini akan menyajikan data secara otomatis dan aktual, serta berpotensi mengurangi jumlah tenaga kerja.

Pasalnya turut dilengkapi dengan prasarana modern seperti timbangan elektronik, barrier gate, dan laporan pembayaran denda.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berinisiatif agar daerah Sarang Jateng dapat menjadi pilot project penerapan sistem jembatan timbang yang baru.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jateng Urip Sihabudin menambahkan dari 16 jembatan timbang di Jateng, hanya tujuh yang beroperasi.

"Sembilan jembatan timbang ditutup sementara, karena memang tidak ada orang yang mengoperasikan. Kita hanya punya 279 pegawai, sedangkan kebutuhannya 640 org. Kalau orangnya siap, akan kita buka lagi," kata Urip.

Jembatan timbang yang ditutup sementara, yakni jembatan timbang di Kecamatan Ajibarang, Banyumas, delapan lainnya Butuh (Purworejo), Banyudono (Boyolali), Tugu (Kota Semarang), Gubug (Grobogan), Pringsurat (Temanggung), Selogiri (Wonogiri), dan Labuawu (Jepara).

Topik seputar pembenahan jembatan timbang mencuat setelah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memergoki praktik pungutan liar saat melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang Batang, akhir April lalu.

Gubernur selanjutnya meminta SKPD terkait untuk menghentikan praktik pungutan liar di jembatan timbang, khususnya bagi angkutan yang melebihi tonase.

Selain menunggu lahirnya beleid baru tersebut, Pemprov Jateng akan merevisi Peraturan Gubernur Jateng No. 5/2012 tentang petunjuk Perda Jateng Nomor 1/2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang guna menertibkan aktivitas di jembatan timbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper