Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI HTI: Tindak LSM Yang Melakukan Kampanye Hitam

Pemerintah diminta tegas dalam menghadapi kampanye hitam yang menyerang industri pulp dan kertas karena areal konsesi HTInya.nn
Industri pulp dan kertas dari hutan tanam industri minta pemerintah tindak kampanye hitam LSM/Antara
Industri pulp dan kertas dari hutan tanam industri minta pemerintah tindak kampanye hitam LSM/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pengusaha pulp dan kertas Indonesia mendesak pemerintah agar segera bertindak tegas melawan kampanye hitam yang dilancarkan oleh lembaga-lembaga asing.

Kampanye yang sebagian besar mengetengahkan isu kelestarian lingkungan tersebut, dinilai bisa merusak iklim investasi dan pembangunan hutan tanaman industri (HTI) di Indonesia.

"Kita cuma tanam HTI tidak lebih dari 6 juta ha. Sekecil ini saja sudah banyak diserang isu lingkungan," ujar Presdir Asia Pasific Resources International Limited (APRIL) Kusnan Rahmin kepada Bisnis, Jumat (16/5/2014).

Berdasar data yang dilansir FAO, sampai saat ini China masih menjadi pemuncak pengelola hutan tanaman, yaitu seluas lebih dari 77 juta ha, jauh dibandingkan AS yang berada di posisi ke 2 dengan luas 25 juta ha.

Dia menuturkan, pemerintah sudah semestinya lebih tegas dalam menghadapi kampanye hitam yang menyerang industri pulp dan kertas karena areal konsesi HTInya.

Saat ini, paparnya, pelaku usaha pulp dan kertas tengah terjepit karena kampanye hitam itu juga membuat perbankan, terutama yang berasal dari asing juga, menghentikan sebagian pembiayaan untuk bisnis ini.

Kusnan menyebutkan, pihaknya masih merasa terhambat sekalipun telah memiliki sertifikat Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) yang resmi dikeluarkan pemerintah Indonesia.

"Harus ada Indonesia Incorporated. Jadi pemerintah melindungi industri di Indonesia, perbankannya juga. Jangan perbankan plat merah lebih percaya ke kampanye asing," kata Kusnan.

Sampai saat ini, perseroan yang dimpimpin Kusnan sendiri mendapat izin konsesi seluas 350.000 ha, dimana 150.000 ha diantaranya diperuntukkan untuk tanaman kehidupan dan kawasan konservasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper