Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian menilai rencana penurunan bea masuk (BM) biji kakao dari 5% menjadi 0% tidak diperlukan karena sampai pada 2013 Indonesia masih melakukan eksportasi sebanyak sekitar 280.000 ton. Di sisi lain, industri pengolahan kakao yang mengusulkan penghapusan BM itu hanya kekurangan bahan baku kurang lebih 100.000 ton.
Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir mengatakan bahwa pangkal masalah ada di perbedaan data yang dimiliki pemerintah dan industri, yang membuat industri mengajukan usulan tersebut. “Kalau tidak ada ekspor, baru logis dong kalau BM dinolkan. Lha ini masih ada ekspor, bahkan melebihi permintaan industri,” katanya, Selasa (22/4)
Dia menjelaskan, apabila penghapusan BM jadi diketok, justru berpotensi menimbulkan kekacauan dan sangat merugikan petani kakao karena akan makin banyak barang ilegal, seperti yang terjadi terhadap komoditas gula.
“Pengusaha mau gampangnya saja, barang bagus, untungnya besar dan tidak mau susah mendekati petani. Padahal produksi kita cukup kok, Karena kalau sudah ada impor, tidak mungkin hanya berlaku sementara,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menyepakati usulan Kementerian Keuangan dalam soal ini, tidak menurunkan BM namun menaikkan bea keluar (BK), sehingga bisa menghambat ekspor biji kakao produksi petani dan dikonsentrasikan untuk industri pengolahan kakao.