Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsumen Properti Harus Melek Hukum

Konsumen properti perlu memahami hukum atau kenentuan dalam mekanisme pembelian properti agar tidak terjebak dalam proyek abal-abal.

Bisnis.com, JAKARTA--Konsumen properti perlu memahami hukum atau kenentuan dalam mekanisme pembelian properti agar tidak terjebak dalam proyek abal-abal.

Selama ini, ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, pembeli hanya menerima penjelasan dari pengembang.

"Harusnya konsumen harus melek hukum, termasuk material-material bangunan yang dikembangkan," katanya, Senin (21/4/2014).

Hal tersebut merupakan sesuatu yang penting, agar konsumen memiliki pemahaman secara menyeluruh, khususnya dalam proses perolehan akta jual-beli.

Jika ada masalah di lapangan, seringkali konsumen dirugikan.

"Posisi konsumen lemah, jika harus berhadapan dengan pengembang," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper