Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Arsitek: IAI Minta Eksekutif Dorong Realisasi UU Arsitek

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) berencana meminta peran serta pihak eksekutif untuk mendorong realisasi Undang-Undang Arsitek yang selama ini pembahasannya berlangsung alot.
Logo IAI/iai-jakarta.org
Logo IAI/iai-jakarta.org

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) berencana meminta peran serta pihak eksekutif untuk mendorong realisasi Undang-Undang Arsitek yang selama ini pembahasannya berlangsung alot.

Ketua IAI Jakarta Stevanus J. Manahampi mengatakan hingga saat ini wacana pembahasan rancangan UU Arsitek yang merupakan inisiatif legislatif pusat belum juga menunjukkan kemajuan berarti.

Oleh karena itu, dia menyatakan pada tahun ini pihaknya akan meminta bantuan pemerintah pusat untuk mewujudkan regulasi tersebut.

“Tahun ini kami akan meminta pemerintah dengan hak prerogatifnya untuk mendorong RUU arsitek,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Realisasi RUU tersebut, jelasnya, akan memberikan jaminan kepastian bagi para pengguna jasa arsitek.

Menurutnya, selama ini tanpa dasar hukum yang jelas, profesi arsitek tidak bisa dikendalikan sebab belum memiliki dasar pertanggungjawaban dalam melaksanakan pekerjaannya.

Kondisi itu, sebutnya, akan membuka celah bagi pelanggaran hak konsumen.

Sebaliknya, dengan berlakunya aturan itu, Stevanus menegaskan setiap arsitek akan dapat mendesain bangunan dengan jaminan tanggung jawab penuh.

“Kita dorong regulasi ini supaya terkendali, demi kepentingan masyarakat. Jika diberlakukan, akan ada dasar hukum untuk jadi arsitek, tidak bisa sembarang mengaku arsitek. Dia bertanggung jawab untuk mendesain rumah dengan baik,” ujarnya.

Sejak diwacanakan pada 2008, regulasi ini sempat masuk dalam 10 besar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Namun, seiring dinamikan perpolitikan RUU itu belum jelas realisasinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper