Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPH Ditargetkan 120 Unit pada Tahun Ini

Reformasi terkait proses administrasi dalam tubuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berjalan, setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) digadang menjadi garda depan dengan target 120 unit pada tahun ini.nn

Bisnis.com, JAKARTA—Reformasi terkait proses administrasi dalam tubuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berjalan, setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) digadang menjadi garda depan dengan target 120 unit pada tahun ini.

Basuki Karyaatmadja, Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut mengtakan, nantinya KPH pada intinya adalah suatu bentuk pengelolaan yang baru. Di dalam KPH ada tiga aspek pengelolaan, yaitu administrasi, manajemen dan perencanaan.

“Nantinya tiga aspek tersebut bakal berjalan beriringan. Yang terjadi sekarang kan tidak demikian,” ujarnya di Bogor, Jumat (11/4/2014).

Menurutnya, administrasi hutan yang dikelola sampai ke tingkat tapak pada saat ini hanya sampai tingkat Dinas Kehutanan di provinsi. Adapun, banyak dinas yang tidak tahu wilayah hutannya. Dia menilai, pengelolaan hutan harus menyentuh langsung objeknya di lapangan.

“Pengelolaan hutan kan sudah diamanatkan dalam UU Kehutanan. Atas dasar itu, tahun merencanakan bangun 600 KPH untuk semua provinsi,” paparnya

Namun, sekadar catatan saja, selama ini pengelolaan terkait izin dan administrasi masih dipegang Dinas Kehutanan dalam tiap provinsi. Jika rencana Kemenhut menggenjot KPH terus dilakukan, bukan tidak mungkin akan terjadi pergesekan dengan Pemenrintah Daerah.

Basuki beranggapan, memang hal ini sedang dikaji, tetapi pihaknya tidak akan berhenti jika pada akhirnya terjadi permasalahan. Alasannya, pendataan yang lebih rinci dan komprehensif jadi tujuan utama saat ini.

“Tidak semua Dinas Kehutanan hapal luasan dan peta perizinan di wilayahnya. Itu kan tidak baik,” bebernya.

Dirinya menegaskan, pada prisipnya KPH dibanun agar dia bsia mengelola kawasan hutan, menjadi baik. Adapun, berbagai perizinan kehutanan tersebut  nantinya secara gradual akan ditransfer ke sistem di KPH.

“Rencana pengelolaan ini dibuat 10 tahun, dan akan diturunkan dalam rencana tahunan. Kami sekarang menyusun draft perencanaan, 84 draft rencana pengelolaan dan yang sudah disahkan baru 18,” ungkapnya. 

Nantinya akan ada KPH yang dominasinya hutan produksi, mungkin di dalamnya ada hutan konservasi. Kemudian ada yang dominasinya hutan konservasi/lindung, tapi dia juga mengelola juga hutan produksi di sekitarnya, artinya dalam prinsip konservasi. Terakhir, adalah KPH yang dominasinya hutan lindung.

“Ke depan kita akan mensimplifikasi, izin tidak lagi sampai ke pusat, dari pemohon cukup sampai ke bupati dan KPH,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper