Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SNI WAJIB MAINAN ANAK: 60 Perusahaan Ajukan Permohonan ke Kemenperin

Sebanyak 60 perusahaan mainan anak tercatat telah mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI wajib kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standardisasi (LSPro-Pustan) Kementerian Perindustrian.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 60 perusahaan mainan anak tercatat telah mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI wajib kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standardisasi (LSPro-Pustan) Kementerian Perindustrian.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian No.24/M-Ind/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan SNI Wajib untuk Produk Mainan Anak-anak, penerapan wajib SNI itu berlaku pada 30 April tahun ini setelah sosialisasi dari pemerintah dilakukan sekitar 2 tahun lalu.

Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian mengatakan semua produk mainan anak yang beredar di Indonesia harus berlabel SNI.

“Soal SNI mainan anak ini sifatnya wajib. Sekarang yang mendaftar ada 60 perusahaan,” ujar Ansari saat ditemui di Kemenperin, Kamis (10/4/2014).

Dari jumlah itu, kata dia, Ansari menyebutkan 50% merupakan perusahaan mainan anak dari dalam negeri dan 50% merupakan perusahaan dari asing. Pihaknya mengatakan perusahaan yang telah mengajukan permohonan SPPT SNI yakni mayoritas perusahaan besar. Adapun data yang masuk saat ini, hanya ada tiga perusahaan yang berkategori perusahaan kecil dan menengah.

“[Mainan anak yang sudah ber-SNI wajib] jumlahnya sebenarnya banyak. Adapun kami memfasilitasi pembiayaan saat mengurus di balai uji, dalam hal ini Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper