BISNIS.COM, JAKARTA- Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Keuangan beserta jajarannya, mulai dari Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Pajak tengah melakukan evaluasi kebijakan insentif fiskal yang sejak tahun lalu dicanangkan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pengendalian impor dan peningkatan ekspor sektor industri.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan satu pokok bahasan kebijakan yang dibahas adalah pemerintah berencana memberlakukan pengenaan bea keluar untuk ekspor kondensat dan nafta untuk memberikan jaminan bahan baku industri petrokimia dalam negeri. “Ada banyak kebijakan yang kami bahas, nanti akan diselesaikan secepatnya, akan ada workshop nanti,” kata Hidayat melakukan pertemuan dengan Kemenkeu di Kemenperin, Selasa (1/4).
Selain mengenai kebijakan jaminan bahan baku petrokimia, pertemuan tersbut juga mengevaluasi beberapa pokok permasalahan lain, seperti relaksasi persyaratan dan prosedur tax holiday, relaksasi persyaratan dan prosedur tax allowance, pemberlakuan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE), pemberian insentif kemudahan pembelian dalam negeri untuk tujuan ekspor (KPDTE) dan percepatan pelaksanaan pemberian fasilitas BMDTP dan penyusunan bersama exit strategy.
Selain itu, dibahan juga mengenai rencana pemberian insentif pajak (double tax deducation) dalam rangka kemandirian teknologi untuk perusahaan yang mendirikan pusat R&D di Indonesia, pemberian insentif pajak bagi industri yang melakukan peningkatan kapasitas SDM melalui penddikan dan pelatihan, menaikkan PpnBM kendaraan kapasitas >3000 cc cetus api dan 2.500 cc diesel, dan mengani dikenakanannya PpnBM terhadap telepon seluler, komputer genggan, dan tablet komputer dengan nilai jual tertentu.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pokok bahasan kebijakan pengendalian impor dan peningkatan ekspor yang dibahas bukan mengulang kebijakan yang sudah ada. Menurutnya, pertemuan ini dilakukan usulan kebijakan bisa lebih efektif lagi.
“Mana yang bisa diberikan, jangan sampai Kementerian Keuangan sudah membuat insentif tetapi tidak digunakan,” kata Chatib.
Pihaknya bersama Kemenperin sedang mengidentifikasi kembali mana saja usulan kebijakan yang selama ini sudah diusungkan yang memiliki dampak paling besar dalam mengurangi impor. Dalam pertemuan tersebut, belum ada hasil yang signifikan. “Nanti akan ada workshop yang akan dilakukan oleh tim eselon 1 masing-masing kementerian. Kalau sudah bisa mengurangi impor, ke depan industri yang membangun di sini lebih banyak.”