Bisnis.com, JAKARTA -- Infrastruktur dan tata ruang menjadi kendala utama bagi pertumbuhan di koridor Simatupang.
Karena itu, pasar dan harga properti di koridor TB Simatupang dinilai masih sulit untuk tumbuh mendekati pasar kawasan pusat bisnis (central business district/CBD) di area segitiga emas Jakarta.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan masalah keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan utama ruas TB Simatupang menjadi CBD baru di DKI.
Menurutnya, selain itu, minimnya koefisien dasar bangunan (KDB) dan koefisien lantai bangunan atau KLB di area itu berpotensi memengaruhi pertumbuhan pasar dan harga properti.
“Saya tidak melihat Simatupang sebagai CBD baru. Pengembang latah masuk ke sana sedangkan jalan arteri rasanya tidak terlalu mendukung,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (25/3/2014).
Terkait konsep tata ruang, Ali berharap Pemprov DKI bertindak lebih tegas agar peruntukan di kawasan itu tidak disalahgunakan.
Penetapan moratorium, sebutnya, kemungkinan menjadi langkah yang tepat.
Seperti diketahui, Pemda DKI dalam Perda No. 1/2012 tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW) dan petunjuk rincinya dalam Perda rancangan detail tata ruang (RDTR) menetapkan koridor TB Simatupang sebagai area hunian dan resapan air.
Di samping itu, area tersebut memiliki KLB dan KDB yang lebih kecil dibandingkan CBD segitiga emas.