Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan Rakyat menyatakan dapat membahas urusan pengembangan hunian bagi masyarakat kota secara lebih cepat melalui terbitnya Keputusan Presiden tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun.
Urusan lambatnya penetapan keppres tersebut menjadi salah satu penyebab dari tertundanya pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat di Sungai Ciliwung yang telah dicanangkan tahun lalu tersebut.
Deputi Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung mengatakan keppres nomor 31/2013 tersebut sudah keluar pada Januari 2014 lalu. Pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk pengembangan rusunawa di dua lokasi, Pasar Rumput dan Pasar Minggu.
“Karena keppres ini sudah keluar, koordinasi pengembangan bisa dilakukan lebih cepat. Tidak hanya di DKI Jakarta, tapi bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya, Minggu (23/3/2014).
Untuk pembangunan di dua lokasi tersebut, ujarnya, tidak bisa dilakukan segera seperti yang diharapkan, tergantung keluarnya anggaran dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu mempersiapkan penampungan sementara untuk pedagang yang berada di dua lokasi pasar tersebut.
“Harusnya bisa kita mulai pengembangan tahun ini, tergantung dari lembaga terkait. Nanti pembangunannya baik itu di Pasar Rumput atau Pasar Minggu akan dilakukan bersamaan,” ujarnya.