Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina, AKR Corporindo, dan SPN Menjadi Penyalur BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan tiga badan usaha sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, dan PT Surya Parna Niaga (SPN).

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan tiga badan usaha sebagai penyalur bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yakni PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, dan PT Surya Parna Niaga (SPN).

Andy Noorsaman Someng, Kepala BPH Migas, mengatakan tahun depan Pertamina akan menyalurkan 32,32 juta kiloliter (KL) premium, 14, 13 juta KL, dan 900.000 KL minyak tanah. Sementara itu, AKR akan menyalurkan 140.000 KL premium dan 500.000 KL solar, sedangkan SPN hanya menyalurkan 5.000 KL solar.

“Ketiga badan usaha yang ditunjuk ini akan menyalurkan 48 juta KL BBM bersubsidi, seperti yang telah ditetapkan dalam APBN 2014,” katanya di Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Andy menuturkan awalnya BPH Migas mengundang 63 badan usaha penyalur BBM untuk mengikuti penjelasan umum pada 16 Juli 2013. dari jumlah tersebut, hanya 15 yang hadir dan 11 badan usaha yang mengambil dokumen seleksi.

Selanjutnya, tim seleksi yang beranggotakan kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan BPH Migas memilih Pertamina, AKR, SPN, dan PT Ocean Petro Energy sebagai badan usaha yang memenuhi persyaratan.

Akan tetapi, PT Ocean Petro Energy kemudian gugur, karena dianggap belum memenuhi persyaratan sebagai pelaksana Penugasan, Penyediaan, dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT) 2014.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan BPH Migas harus menggandeng lebih banyak badan usaha untuk menyalurkan BBM bersubsidi. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan penyaluran dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Penambahan badan usaha penyalur BBM bersubsidi itu juga dapat mendorong pembangunan infrastruktur penyimpanan BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper