Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta kewajiban sertifikasi pekerja bidang logistik seiring dengan masuknya perusahaan logistisk asing menjelang implementasi masyarakat ekonomi Asean 2015.
Wakil Ketua Umum ALFI Anwar Satta mengatakan permintaan sertifikasi pekerja itu sebagai salah satu upaya dalam memproteksi pekerja dalam negeri menjelang liberalisasi ekonomi itu.
“Kami meminta ada kewajiban sertifikasi SDM bidang logistik karena nanti akan masuk perusahaan logistisk asing. Perusahaan logistik asing juga mesti ikut dalam asosiasi sebagai anggota,” katanya dalam Seminar Insider Series soal tenaga kerja di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Dia mengatakan ALFI tengah memproses pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP Logistik melalui Badan Nasional Standardisasi Profesi Indonesia (BNSP). Lembaga tersebut diharapkan bisa beroperasi mulai awal tahun depan.
Dengan kehadiran LSP Logistik, dia mengharapkan ada kewajiban sertifikasi pekerja bidang logistik sehingga pekerja dalam negeri memiliki standardisasi yang diakui secara internasional.
“Mulai 2015 ada kebijakan open sky, sehinggga banyak perusahaan asing akan masuk Indonesia. Seluruh perusahaan logistisk harus ikut sertifikasi profesi, ini salah satu cara kita memproteksi ke depan, ini menjadi penting larema Indonesia pasar bagi Asean,” katanya.
Selain itu, asosiasi sudah memiliki INFA Institute, sebuah lembaga pendidikan dan pengembangan dalam bidang freight forwarding dan logistik yang menaungi anggota perusahaan bidang freight forwarding dan logistik di seluruh Indonesia.
Saat ini, ALFI yang terdiri dari 29 dewan perwakilan wilayah di seluruh Indonesia itu beranggotakan sekitar 6.700 perusahaan dan mempekerjaan lebih dari 167.000 pegawai bidang logistik.
Dalam hal masyarakat ekonomi Asean yang berlaku pada 2015, bidang logistik sebetulnya sudah siap dengan persaingan yang ada. Namun, memang diperlukan proteksi pada sektor-sektor yang dinilai belum siap untuk dimasuki asing dan dibuka bagi asing.
“Kami di logistik sudah siap karena apa yang sudah kami lakukan selama ini mengantisipasi liberalisasi itu. Kami sudah lakukan pelatihan dan pendikan, ada beberapa tingkatan pertama domestik, nasional, dan internasional. Akan ada juga LSP untuk sektor ini,” katanya.
Dia juga berharap pemerintah bisa mendengungkan lagi GBHN atau garis besar haluan negara 5 tahun yang pernah disusun pemerintah sebagai pemetaan jangka panjang sehingga pemerintah punya acuan dalam mengantisipasi kerja sama internasional.
Anwar juga berharap pemerintah bisa mendengungkan lagi GBHN atau garis besar haluan negara 5 tahun yang pernah disusun pemerintah sebagai pemetaan jangka panjang sehingga pemerintah punya acuan dalam mengantisipasi kerja sama internasional.
Anggota Pengendalian Sertifikasi BNSP Muliyanto dalam kesempatan itu mengatakan LSP bidang logistik sudah selesai diproses oleh BNSP sehingga dengan kehadiran lembaga itu akan mewadahi sertifikasi profesi bidang logistik dan forwarding.
Pihaknya dalam hal ini bukan mengambilalih sertifikasi bagi pekerja logistik tetapi hanya melakukan memproses pengajuan LSP dari sektor terkait dan mengawasi, sedangkan pelaksanaan sertifikasi dilakukan oleh LSP yang diisi oleh pakar bidang terkait.
“Ada sekitar 110 LSP, banyak yang mengajukan pendirian LSP tapi tidak mungkin semua bisa terealisasi kami mesti mengkaji pengajuan tersebut apakah memenuhi atau tidak. Untuk logistik sudah selesai prosesnya, kira kira tahun depan sudah bisa,” katanya.
Dia mengatakan sebagian publik masih melihat BNSP sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi padahal yang melakukan itu ialah LSP. “Sertifikasi ini di awam masih tidak populer. Dan masih berfikiran kalau dia sertifikasi dia akan minta gaji tinggi.”