Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Platform Logistik Tidak Boleh Dimonopoli

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai standardisasi data digital di sektor logistik perlu segera dibentuk, mengingat banyaknya platform digital yang sudah dibangun berbagai pihak.
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat
Truk pengangkut peti kemas melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (3/8)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai standardisasi data digital di sektor logistik perlu segera dibentuk, mengingat banyaknya platform digital yang sudah dibangun berbagai pihak.

Ketua ALI, Zaldi Ilham Masita, menuturkan platform e-logistics atau integrasi digital di bidang logistik tidak boleh dimonopoli oleh satu pihak.

"Fungsi pemerintah adalah membuat standardisasinya dan membuat regulasi uuntuk menjalankan standarnya. Semua lembaga, asosiasi atau perusahaan swasta atau BUMN boleh membuat platform masing-masing asal memakai standar yang sama," terangnya kepada Bisnis, Minggu (10/3/2019).

Menurutnya, platform digital tidak perlu dibatasi dan dapat dilakukan oleh banyak provider, baik dari pemerintah, swasta, maupun BUMN.

"Ini menjadi tugas utama dari pemerintah untuk segera membuat standardisasi pertukaran data elektronik khususnya di logistik, agar platform-platform ini bisa saling berkolaborasi," tuturnya.

Selama ini, berbagai institusi telah menciptakan platform digitalnya untuk kebutuhan logistik. Dari sisi pemerintah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membentuk platform digital manifest yang memungkinkan pengurusan manifest kargo lebih cepat.

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membentuk Indonesia National Single Window (INSW) yang menjadi platform induk dalam mengurusi proses ekspor dan impor.

Kementerian Perhubungan membentuk Inaportnet, sebuah layanan digital untuk kebutuhan kepelabuhan. Kementerian Perdagangan membentuk tradenet untuk kebutuhan kelancaran dokumen perdagangan ekspor dan impor.

Sementara pemerintah tengah berupaya mengintegrasikan platform digitalnya, karantina belum turut serta dalam proses digitalisasi tersebut.

Di sisi lain, asosiasi pengusaha logistik turut membentuk platform integrasi logistik. Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) memiliki smartport atau mycargo, sementara Indonesia National Shipowner's Assosiation (INSA) berencana membangun Indoshipnet, Asperindo memiliki platform ALIS bagi anggotanya.

Salah satu yang terbaru adalah Pelindo II yang berencana membentuk marketplace bagi pelaku logistik yang mengintegrasikan seluruh kegiatan di pelabuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper