Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta seluruh pejabatnya menghabiskan anggaran yang dialokasikan untuk melaksanakan seluruh program kerja kementeriannya.
Dalam penyerahan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Kementerian ESDM 2014, Wacik meminta seluruh pejabatnya tidak takut dalam menggunakan anggaran tahun depan. Selama ini, sudah ada sistem pengawasan berlapis untuk menjaga penggunaan anggaran sesuai aturan.
“Kalau takut menggunakan anggaran, silakan konsultasi dengan Irjen [inspektorat jenderal]. Kalau tetap ragu, konsultasi ke BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan], atau KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi],” katanya di Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Wacik menuturkan lambatnya pengambilan keputusan akan berdampak pada tidak optimalnya penyerapan anggaran tiap tahunnya. Pasalnya, keterlambatan pengambilan keputusan itu mengakibatkan mundurnya pengerjaan proyek yang telah direncanakan.
Kementerian ESDM sendiri mendapatkan anggaran senilai Rp16,26 triliun, dengan komposisi belanja pegawai mencapai Rp988,32 miliar, belanja barang Rp5,74 triliun, dan belanja modal Rp9,52 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas 11 DIPA induk yang merepresentasikan masing-masing unit eselon I atau setara di lingkungan Kementerian ESDM, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, serta 98 Dipa Petikan yang merepresentasikan masing-masing satuan kerja, yakni 65 DIPA Satker Pusat, dan 33 DIPA Satker Daerah.