Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembentukan Daerah Pemekaran Dinilai Prematur

Pembentukan daerah pemekaran saat ini dinilai masih prematur sehingga berpotensi memberikan permasalahan baru bagi implementasi otonomi daerah. Esensi pemekaran daerah saat ini jauh dari semangat otonomi daerah dan rawan sumber korupsi baru.

Bisnis.com, JAKARTA – Pembentukan daerah pemekaran saat ini dinilai masih prematur sehingga berpotensi memberikan permasalahan baru bagi implementasi otonomi daerah.

Executive Director Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jawaeng mengatakan esensi pemekaran daerah saat ini jauh dari semangat otonomi daerah dan rawan sumber korupsi baru.

“Selain korupsi, 80% daerah pemekaran baru tergolong daerah tertinggal karena minim perhatian pemerintah,” ucapnya di Jakarta, Selasa (10/11/2013).

Dia mencatat sejak periode 1999-2013 terdapat 216 daerah pemekaran baru dan bakal bertambah 65 daerah otonomi baru (DOB) seiring dengan usulan DPR yang akan disahkan akhir tahun ini.

Dirinya menyebutkan konsekuensi tersebut wajar adanya karena proses pemekarannya dipaksakan dan minim intervensi pemerintah.

“Perhatian pemerintah pusat hanya berlangsung sekitar 2-3 tahun dengan melalui dana perimbangan tetapi setelah itu mereka [DOB] ditinggalkan,”tambahnya.

Apalagi, usulan DPR tersebut penuh dengan kepentingan politik karena pembentukan DOB akan meningkatkan jaringan pemilih partai politik di daerah.

Sebetulnya, ucapnya, pembentukan DOB itu hal yang penting bagi pemerataan kesenjangan pembangun di daerah, asalkan mekanismenya transparan dan jelas.

Tetapi faktanya, dia banyak menemukan pembentukan DOB hanya didasarkan pada aspirasi rakyat tanpa dibarengi dengan kesiapan daerah yang bersangkutan.

“Ya kalau belum siap dimekarkan, jadinya akan jadi daerah tertinggal,”tandasnya.

Di lain pihak, M. Ryaas Rasyid AnggotaDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi berpendapat terus bertambahnya DOB tersebut menyebabkan dana operasional membengkak.

Dirinya juga menambahkan tidak adanya kejelasan penentuan untuk menambah DOB membuat potensi meluasnya korupsi hingga ke tingkat yang lebih rendah yaitu kabupaten/kota.

“Ini sama saja memindahkan korupsi dari pusat ke daerah,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper