Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Kayu Bulat Tetap Dilarang

Kementerian Perdagangan masih tetap bersikukuh untuk melarang ekspor kayu bulat karena dinilai tidak mempunyai nilai tambah.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan masih tetap bersikukuh untuk melarang ekspor kayu bulat karena dinilai tidak mempunyai nilai tambah.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan akan tetap konsisten untuk memaksimalkan nilai tambah produk kayu dalam negeri. Kayu bulat hampir tidak memiliki nilai tambah.

“Kami lebih melihat dari sisi manfaat, kalau bisa diolah di dalam negeri, mengapa tidak. Jika kami membuka ekspor kayu bulat, maka menunjukkan inkonsisten dengan tujuan untuk mendapat nilai tambah,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat (13/12/2013).

Sebelumnya, imbuh Bayu, pembukaan kran ekspor kayu terhambat oleh isu lingkungan terkait dengan risiko pembalakan liar. Adanya, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Namun, hal tersebut saat ini sudah tidak sesuai dengan tujuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Beleid tersebut bertujuan untuk mendukung hilirisasi produk industri kehutanan menggunakan sumber bahan baku yang legal dan dikelola.

Selain itu, mendorong ekspor dan mencegah perdagangan kayu dan produk kayu ilegal, penyesuaian dengan penetapan sistem klasifikasi barang yang baru dan standard verifikasi legalitas kayu.

Dia menambahkan akan terus memperjuangkan produk ekspor yang lebih mempunyai nilai tambah. Kayu bulat belum akan diberikan relaksasi ekspor kendati ada pengusaha yang sudah mempunyai SVLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper