Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cikarang Dry Port Miliki Layanan Karantina Ikan

Proses kegiatan ekspor-impor ikan bakal dapat dilakukan lewat Cikarang Dry Port setelah Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) membuka layanan karantina ikan pada fasilitas logistik dan pelabuhan terintegrasi tersebut.

Bisnis.com, CIKARANG - Proses kegiatan ekspor-impor ikan bakal dapat dilakukan lewat Cikarang Dry Port setelah Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) membuka layanan karantina ikan pada fasilitas logistik dan pelabuhan terintegrasi tersebut.

General Manager Cikarang Dry Port (CDP) Agus Utomo mengatakan karantina ikan sudah mulai beroperasi paling lambat Januari mendatang. "CDP merupakan perpanjangan tangan dari pelabuhan Tanjung Priok. Proses dokumentasi dan pemeriksaan bea cukai, karantina hewan dan tumbuhan diselesaikan di sini," katanya, Rabu (11/12/2013).

CDP adalah kawasan pelabuhan pelayanan terpadu yang ditujukan meningkatkan produktifitas dan menekan tingginya waktu tunggu kontainer atau dwelling time di Tanjung Priok. Selain menggunakan fasilitas terminal dry cargo, fasilitas reefer container (peti kemas berpendingin), dan pemeriksaan jalur merah sudah dapat dilayani di terminal CDP.

Kepala Balai KIPM Kelas I Jakarta II Riza Priyatna mengatakan pihaknya telah siap jika pelaku usaha akan mengalihkan impor-ekspor ikan dari Tanjung Priok ke Cikarang. CDP, sebutnya, telah memiliki area kepabean yakni customs atau bea dan cukai dan karantina.

Selain itu, Riza mengatakan di Cikarang prosesnya adalah karantina lebih dahulu, baru kemudian bayar fiskal. Dengan karantina di depan, lanjutnya, maka pelaku usaha tidak harus bayar fiskal jika barangnya ditemukan bermasalah seperti membawa penyakit dan harus dimusnahkan.

"Ini berbeda dengan di Tanjung Priok yang menempatkan bea dan cukai di depan, karantina di belakang. Padahal dengan mulai bayar fiskal sistem berjalan," katanya. Padahal, bisa saja di balai karantina barang tidak bisa masuk, padahal terlanjur bayar fiskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper