Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenapa Nur Pamudji Mundur dari PLN? Ini Pernyataan Resminya

Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono menyatakan terkait pemberitaan di media massa yang mengutip pernyataan Menteri BUMN bahwa Dirut PLN Nur Pamudji pernah mengajukan pengunduran diri, maka pihaknya mempublikasikan pernyataan resmi Dirut PLN tersebut.
Nur Pamudji/Antara
Nur Pamudji/Antara

Bisnis. com, JAKARTA— Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono menyatakan terkait pemberitaan di media massa yang mengutip keterangan Menteri BUMN bahwa Dirut PLN Nur Pamudji pernah mengajukan pengunduran diri, maka pihaknya mempublikasikan pernyataan resmi Dirut PLN tersebut.

Berikut pernyataan resmi Dirut PLN Nur Pamudji yang dipublis oleh di situs resmi PLN, Sabtu (7/12/2013):

Sekitar 3 minggu lalu (12 Nov) saya SMS lalu jumpa p Dahlan. Saya laporkan sbb: kalau ada pegawai PLN yg nyolong, terima suap, korup, saya sendiri yg akan memborgolnya. Tapi pegawai yg kerja baik dan profesional, harus bisa kerja dengan tenang.

Sebab itu Dirut PLN harus piawai melindungi para pegawainya dari persoalan hukum dan saya ikhlas mundur untuk digantikan oleh Dirut baru yang piawai tersebut agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan membenarkan telah  menerima pesan singkat (SMS)  dari Dirut PT PLN Nur Pamudji yang meminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Itu bukan isu, tetapi benar Pak Nur tiga munggu lalu mengirim SMS kepada saya meminta mengundurkan diri karena mendapat tekanan terkait kasus Gas Turbin Belawan yang tengah diusut Kejaksaaan,"  ujarnya usai menyaksikan ekspor perdana pisang Mas Kirana sebanyak 7 ton milik PTPN VIII  di Subang, Jawa Barat, Jumat (6/12/2013)

Menurut Dahlan, dirinya kaget ketika membaca isi SMS Nur Pamudji. "Saya kaget betul membacanya. Intinya SMS galau. Saya langsung memanggil Pak Nur dan meminta tetap tenang dan jangan terlalu peduli soal kasus tersebut."

Menurut Dahlan,  setelah mendapat SMS pengunduran diri Nur Pamudji, dia langsung melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhono. "Presiden meminta agar segera diselesaikan."

Pada Kamis, (28/11/2013) Nur Pamudji diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan  flame turbin  pada 12 pembangkit listrik dan gas sektor Belawan 2007-2009 senilai Rp23,98 miliar.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu mantan General Manager PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper