Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Belum 100%, Pencairan BLSM Tidak Akan Diperpanjang

Bappenas menyebutkan tidak akan memperpanjang batas waktu pencairan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) pada 2 Desember 2013, meski dana BLSM tidak terserap seluruhnya.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan tidak akan memperpanjang batas waktu pencairan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) pada 2 Desember 2013, meski dana BLSM tidak terserap seluruhnya.

Realisasi program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tahap kedua 2013 secara nasional masih menyisakan 506.960 rumah tangga hingga akhir November, atau 3,26% dari total penerima BLSM 15,22 juta rumah tangga sasaran. 

Direktur Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan pemerintah tidak berencana meperpanjang waktu pencairan BLSM. Menurutnya, apabila sisa dana BLSM tidak terserap, maka akan dikembalikan ke anggaran pemerintah pusat.

“Belum ada keputusan untuk perpanjangan waktu, namun sepertinya sulit untuk memperpanjang waktu pencairan BLSM tahap kedua ini karena tidak mudah dalam prosesnya,” ujarnya, Minggu (1/12/2013).

Dia mengungkapkan proses pengiriman kartu perlindungan sosial (KPS) kepada rumah tangga sasaran (RTS) di lapangan cukup sulit. Menurutnya, sekitar 30.000 KPS yang dikirimkan pemerintah tidak sampai ke tangan penerima.

Dari hasil tersebut, lanjutnya, proses pengiriman KPS ke penerima BLSM menjadi pembelajaran pemerintah kedepannya untuk diperbaiki lebih baik lagi. Adapun, dana BLSM tahap kedua yang tersisa sekitar Rp152,08 miliar. 

“Banyak KPS yang hilang atau gentayangan, padahal status KPS tersebut sudah terkirim. Akibatnya, banyak RTS yang tidak mendapatkan dana BLSM. Sehingga memang sulit jika alokasi dana BLSM bisa terserap seluruhnya,” tuturnya. 

Kendati demikian, Vivi menuturkan persentase penyerapan dana BLSM masih akan bertambah mengingat masih ada waktu hingga 2 Desember 2013 mendatang. Selain itu, penyaluran BLSM selain melalui kantor pos pun belum terdata sepenuhnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial Andi Zainal Abidin Dulung mengatakan pemerintah menargetkan BLSM dapat terserap setidaknya mencapai 98%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper