Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pekerjaan Umum (PU) 2014 senilai Rp10,1 triliun. Dana tersebut diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang akan dipergunakan untuk penanganan jalan, irigasi, sanitasi, dan air minum.
Staf Ahli Menteri PU Bidang Keterpaduan Pembangunan Taufik Widjojono mengatakan alokasi DAK pada tahun depan mengalami kenaikan dari DAK tahun ini yang sebesar Rp8,1 triliun.
Salah satu alasan kenaikan besaran tersebut, menurut Taufik, karena pemerintah menyadari kondisi pelayanan infrastruktur daerah secara umum belum memadai.
“Apalagi ditambah kondisi kapasitas pembiayaan pemda yang masih kurang untuk memelihara infrastruktur daerah yang jadi kewenangannya. DAK merupakan bagian solusi untuk memenuhi sebagian kekurangan dana untuk meningkatkan kapasitas pemda tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2013).
DAK bidang PU 2014 didominasi oleh penanganan jalan Rp6,01 triliun. Kemudian irigasi, air minum, dan sanitasi masing-masing dialokasikan senilai Rp2,28 triliun, Rp885 miliar, dan Rp830 miliar. Dana tersebut diberikan kepada 28 pemerintah provinsi.