Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menggelar pameran furnitur dan produk interior selama 4 hari sebagai salah satu langkah mendorong industri furnitur dalam menyiapkan diri menghadapi pasar bebas Asean 2015.
Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W. Retraubun mengatakan industri berbasis bahan baku kayu dan rotan tersebut telah mampu membuat perajin dalam negeri semakin kreatif seiring dengan pemenuhan kebutuhan pasar furnitur secara global.
"Melalui pameran ini bisa memperkenalkan daya kreasi anak-anak bangsa di bidang desain. Bisa dilihat pertumbuhan industri nasional kita kan melebihi pertumbuhan ekonomi. Itu artinya, industri pun perlu didorong," katanya usai membuka Pameran Furnitur dan Produk Interior, di Kantor Kemenperin, Selasa (29/10/2013).
Pameran tersebut digelar pada 29 September - 1 November 2013 dan diikuti 26 peserta industri furnitur dan kerajinan, 6 peserta non-industri dari akademisi, pemda, dan himpunan desainer.
Diketahui peserta berasal dari sentra-sentra industri seperti DKI Jakarta, Cirebon Jawa Barat, Jepara Jawa Tengah, dan sentra bahan baku dari Palu Sulawesi Tengah.
Dalam pameran itu menampilkan beragam hasil olahan kayu dan rotan bergaya modern, klasik dan minimalis.
Untuk menjamin legalitas bahan baku kayu industri furnitur kayu telah ditetapkan kebijakan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), dan telah diakui secara resmi oleh Unie Eropa dengan ditandatanginnya perjanjian Forest Law Enforcement, Governance and Trade Voluntary Partnership Agreement pada 30 September 2013 di Brussel antara Pemerintah Indonesia dan Komisioner Uni Eropa.
"Diharapkan kebijakan ini menjadi peluang bagi produk furnitur Indonesia untuk merebut pasar produk hijau internasional," ujar Soenoto, Ketua Asosiasi Mebel Kayu dan Rotan Indonesia (AMKRI).