Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Bea dan Cukai telah merealisasikan penerimaan cukai hingga 23 Oktober 2013 sebesar Rp85,09 triliun, atau 81,61% dari target APBN-Perubahan 2013 sebesar Rp104,72 triliun.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT) dengan rata-rata kenaikan 8,5% berdampak positif terhadap penerimaan cukai.
“Realisasi penerimaan cukai sejalan dengan proyeksi kami, bahkan capaian cukai tersebut tercatat surplus Rp377,64 miliar dari estimasi cukai hingga 23 Oktober 2013. Kami optimistis hingga akhir tahun penerimaan cukai bisa lebih besar dari target,” jelasnya.
Sebelumya, Ditjen Bea dan Cukai memperkirakan penerimaan dari bea dan cukai akan mencapai Rp155 triliun, naik sekitar Rp2 triliun dari target APBN-P 2013 sebesar Rp153,15 triliun. Ekspektasi tersebut dikarenakan melonjaknya produksi rokok hingga lebih dari 340 miliar batang.
Kendati demikian, target penerimaan cukai pada tahun depan terancam sulit tercapai setelah Kementerian Keuangan memutuskan tidak menaikkan tarif cukai HT. Keputusan tersebut didasari dari mulai berlakunya pajak rokok pada 1 Januari 2014.