Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Realestat Indonesia memperkirakan kenaikan harga rumah bersubsidi akan terjadi dalam waktu dekat.
Meski belum diketahui besaran pastinya, harga rumah bersubsidi diperkirkan mencapai lebih dari Rp100 juta. Seperti diketahui, harga rumah bersubsidi diatur berdasarkan zonasi dengan harga mulai dari Rp88 juta hingga Rp145 juta.
Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso menuturkan Kementerian Perumahan Rakyat sudah menyetujui rencana penaikan harga tersebut. Hanya, sambungnya, belum diputuskan besaran persentase pastinya.
"Hanya menunggu persentase kenaikan saja. Bisa 20%, 25%, atau 30%. Selama di atas Rp100 juta, kami setuju. Yang pasti akan naik. Harusnya sebentar lagi," ujarnya, Kamis (17/10/2013).
Dia menilai jika harga jual rumah bersubsidi berdasarkan patokan harga yang berlaku saat ini, pengembang hanya bisa melakukan penjualan dan akan sulit melakukan pembangunan kembali.
Penjualan yang terjadi pada waktu belakangan, jelasnya, merupakan penjualan pada rumah-rumah yang sudah berdiri. Untuk rumah yang baru akan dibangun, tutur Setyo, masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah terkait dengan besaran harga.
Dia menjabarkan komponen harga tanah pada pembangunan rumah bersubsidi mencapai 50% dari total biaya produksi yang digunakan. Kendati spesifikasi bangunan rumah dikurangi, beban biaya pembangunan tetap tinggi.