Bisnis.com, PURWAKARTA--Group Indorama menegaskan penaikan harga jual polyethylene terephthalate (PET), yang merupakan bahan baku plastik, akan disesuaikan dengan kondisi global dan sesuai dengan ongkos produksi. Pihaknya meyakinkan tidak akan melakukan monopoli pasar bila pemerintah menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) PET.
Direktur PT Indorama Synthetics Tbk V.S Baldwa mengatakan pihaknya ingin berinvestasi dan membangun bisnis jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, bila pihaknya melakukan penaikan harga lebih dari normal, Indorama akan ditinggalkan customer dan customer akan mati.
“Oleh sebab itu, kalaupun harga naik, pasti berdasarkan ongkos produksi. Kami ingin 50 tahun bahkan lebih berada di sini,” kata Baldwa usai meresmikan Politeknik Enjinering Indorama di Purwakarta, Senin (23/9/2013).
PT Indo-Rama Synthetics Tbk, PT Indorama Ventures Indonesia, dan PT Polypet Karyapersada yang mewakili industri dalam negeri mengajukan permohonan kepada Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk melakukan penyelidikan Anti Dumping atas barang impor PET (nomor HS 3907.60.10.00; 3907.60.20.00; dan 3907.60.90.00.) yang berasal dari Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Taiwan. Dengan kata lain, pemerintah dimohon untuk mengenakan BMAD pada PET.
Namun, langkah tersebut dinilai akan merugikan kinerja industri makanan dan minuman serta industri kemasan. Pasalnya, pengenaan BMAD akan memicu produsen PET dalam negeri dengan pangsa pasar di atas 70% untuk menaikkan harga bahan baku plastik. Adapun dampak dari itu semua adalah lonjakan harga kemasan serta harga mamin berkemasan.
Ada kekhawatiran, langkah ini hanya dijadikan lahan monopoli oleh beberapa pabrik PET milik Indorama. Pasalnya, jika monopoli terjadi, hanya pihak Indorama yang diuntungkan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Hendro Baroeno menegaskan produsen industri makanan dan minuman berkemasan akan selalu mencari penyedia PET kedua dengan harga kompetitif untuk menyiasati agar harga produk tidak melonjak.
Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Sribugo Suratmo mengatakan industri minumal membutuhkan PET yang cukup besar dan menggantungkan sumber pada impor, selain dari lokal. Menurutnya, Indorama bisa saja menjanjikan tidak akan menaikkan harga lebih dari harga normal. Hanya saha, bila BMAD diterapkan, harga PET impor akan naik sesuai dengan porsi yang dikenakan.
“Hukum dagang alami kalau harga Impor naik karena BMAD, dan harga lokal tetap tidak naik, dia akan dapat tambahan pangsa pasar, ini yang akan menjadi monopoli, karena demand beralih ke dalam negeri,” katanya.
Di sisi lain, Baldwa menegaskan produsen dalam negeri sudah bisa memenuhi kebutuhan PET dalam negeri sehingga tidak perlu dilakukan impor. “Kapasitas dalam negeri cukup besar, kalau ada impor akan memengaruhi industri dalam negeri. Kami harapkan pemerintah bisa melakukan proteksi, karena kalau impor terlalu terbuka, nanti malah akan ada dumping dari luar negeri,” jelasnya.
Adapun produksi poliester Indorama Synthetics tahun ini ditargetkan mencapai 270.000 ton per tahun atau naik tipis dari tahun lalu sebesar 265.000 ton per tahun. Menurut Baldwa, tipisnya pertumbuhan ini lantaran belum ada tambahan pabrik baru tahun ini, sementara utilisasi pabrik sudah hampir 100%.