Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perajin Tahu Tempe Khawatir Harga Kedelai Kembali Liar

Bisnis.com, JAKARTA—Perajin tahu dan tempe, sebagai konsumen terbesar kedelai, khawatir rencana kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan bea masuk, harga jual perajin, dan persyaratan importir terdaftar berisiko membuat harga tidak terkendali.

Bisnis.com, JAKARTA—Perajin tahu dan tempe, sebagai konsumen terbesar kedelai, khawatir rencana kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan bea masuk, harga jual perajin, dan persyaratan importir terdaftar berisiko membuat harga tidak terkendali.

Sekretaris Jenderal Gabungan Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) Suyanto mengatakan saat ini pemerintah seharusnya melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh rantai distribusi kedelai.

“Kalau ketiganya dihapus jelas merugikan kami dan menguntungkan importir. Apa yang menjadi indikator pemerintah ke depan untuk memastikan proses stabilisasi harga ini berjalan,” kata Suyanto kepada Bisnis,com, Kamis (19/9/2013).

Dia berpendapat pemerintah seharusnya mengawasi mata rantai kedelai mulai dari realisasi impor oleh perusahaan importir, kelancaran dan volume distribusi, hingga memastikan harga yang dibayar oleh perajin.

Suyanto mencontohkan penerapan harga jual perajin yang ditetapkan sebesar Rp8.490 per kilogram belum berpengaruh signifikan. Harga tersebut adalah harga yang ditetapkan di gudang perusahaan importir.

Harga tersebut, ungkapnya, masih akan bertambah seiring biaya pengiriman kedelai ke gudang koperasi perajin kemudian diteruskan ke perajin kecil. Di perajin harga tetap tinggi pada kisaran Rp8.800-Rp8.900 per kilogram.

Dia menilai dengan dibebaskannya HJP ini menjadikan importir bebas mematok harga penjualan kedelai mereka.

Kebijakan lain, yakni pembebasan bea masuk sudah pernah diterapkan beberapa kali, tetapi tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap stabilisasi harga. Dia merinci sejak 2008 bea masuk kedelai diterapkan sebesar 10%, dan dibebaskan pada akhir 2010.

Kemudian, bea masuk kedelai kembali diterapkan sebesar 5% pada awal 2012 dan menjadi 0% pada periode Agustus-Desember 2012. Setelah pada awal 2013 dikenakan bea masuk, kini pemerintah justru membebaskan lagi.

Pembebasan bea masuk kedelai ini belum bisa dijadikan jaminan adanya penurunan harga. Mungkin harga terlihat menurun pada dua pekan pertama, tetapi berisiko naik kembali bila tidak ada pengawasan.

Terlebih, tambahnya, pemerintah juga akan menghapus kebijakan importir terdaftar menjadi importir umum. Pihaknya khawatir pemerintah sudah tidak mempunyai cukup data untuk mengidentfikasi permasalahan bila harga di pasaran melambung.

“Apa alasan pemerintah sampai mengubah-ubah kebijakan seperti ini. Apakah ada kesepakatan tertentu antara Kementerian Perdagangan dengan para importir,” tuturnya.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper