Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Ruko di Pekanbaru Lampaui Kapasitas

Bisnis.com, PEKANBARU—Pembangunan ruko di Kota Pekanbaru dinilai sudah melampaui kapasitas atau over capacity karena tidak ada rencana tata ruang yang lebih detail. Akibatnya, pemkot setempat jadi hanya menuruti alur para pengembang.

Bisnis.com, PEKANBARU—Pembangunan ruko di Kota Pekanbaru dinilai sudah melampaui kapasitas atau over capacity karena tidak ada rencana tata ruang yang lebih detail. Akibatnya, pemkot setempat jadi hanya menuruti alur para pengembang.

Mardianto Manan, Pengamat Perkotaan dari Universitas Riau mengatakan permintaan ruko di Kota Pekanbaru cenderung meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Riau yang selalu di atas nasional.

Menurutnya, selagi kebutuhan masyarakat akan ruko masih tinggi, maka para pengembang akan selalu mencari tempat untuk membangun ruko. Tidak salah memang jika Pekanbaru kini dijuluki kota seribu ruko.

Sayangnya, menjamurnya pembangunan ruko malah menimbulkan ketidakpastian harga jual sebuah ruko. Selain itu, dampak lainnya adalah ruang terbuka hijau menjadi semakin minim.

 “Di mana ada akses jalan baru ke perumahan penduduk, pasti dibangun ruko. Tapi mau bagaimana lagi, Pemkot kurang tegas dalam mengatur ini. Pemkot juga tak punya acuan mengatur pembangunan ruko, hanya berpedoman pada rencana umum tata ruang,” katanya, Jumat (13/9/2013).

Mardianto berpendapat Pemkot harus memiliki grand design membangun tata ruang Pekanbaru, sehingga tidak lagi sekedar mengikuti kemauan para pengembang dengan selalu memberikan izin mendirikan ruko.

Pemkot Pekanbaru harus segera membuat rencana tata ruang yang lebih detail seperti rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana rinci tata ruang (RRTR). RDTR akan mengatur pembagian wilayah di kecamatan, sedangkan RRTR akan mengatur pembagian wilayah lebih rinci lagi di tingkat kelurahan.

Meski demikian, Mardianto mengakui bahwa memang akar persoalan ini tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada Pemkot Pekanbaru saja. Pasalnya, rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Riau yang belum disahkan membuat Kota Pekanbaru belum memiliki kepastian pembagian tata ruang yang jelas.

“Kalau mau tertata dengan baik, yaa harus repot, harus mahal. Tetapi hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Nanti [kalau sudah disahkan] akan jelas pembagian wilayahnya, di mana ruang terbuka hijau, kawasan jasa, dan kawasan lainnya,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Rifa Yendi, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Riau mengatakan permintaan akan ruko memang cenderung meningkat setiap tahunnya. Peluang inilah yang membuat para pengembang selalu bergairah membangun komplek ruko di Pekanbaru.

Sementara itu terkait harga ruko yang bervariatif, menurutnya REI tidak dalam kapasitas untuk bisa mengintervensi.

“Pengembang mau jual murah atau mahal itu terserah, tergantung kebutuhan,” ujarnya.  

Yang jelas, lanjutnya, pihak pengembang selalu mendirikan ruko atas izin lokasi yang telah ditetapkan pihak Pemkot.

“Kami selalu mengikuti izin yang diberikan Pemkot dan kami tidak pernah membuat target pembangunan ruko. Tetapi selama permintaan pasar belum terpenuhi, pihak pengembang pasti selalu akan menangkap peluang itu,” terangnya. (k18/Vega Aulia Pradipta) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lahyanto Nadie
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper