Bisnis.com, JAKARTA—Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fachtur Rahman mengatakan penerapan pendekatan profit guna mengatasi hambatan pengembangan jalan tol di Indonesia membutuhkan peran serta seluruh instansi pemerintahan.
Dia menjelaskan penerapan pendekatan tersebut memang akan sulit di Indonesia karena masih berhadapan dengan aturan keuangan yang secara mendasar belum dapat mengakomodasikannya.
“Hukum keuangan Indonesia belum bisa melakukan itu,” katanya di sela-sela Forum Pakar Skema Investasi Industrial Jalan Tol yang diselenggarakan Bisnis.com Selasa (10/9/2013).
Menurutnya, pendekatan profit dengan menetapkan batas keuntungan dari pengusahaan jalan tol akan sangat bergantung pada jumlah arus kendaraan yang melaluinya.
Sementara, ujarnya, pemerintah akan sulit mengalokasikan dana yang tidak dianggarkan bagi pengusaha jalan tol yang tidak menerima keuntungan sesuai ketetapan.
“Kalau begitu sifatnya tidak bisa dianggarkan, maka sulit dilakukan,” jelasnya.
Kendati begitu, Fachtur mengungkapkan pendekatan profit masih memungkinkan untuk diterapkan pada pengembangan tol di Nusantara, jika setiap instansi pemerintah bisa bekerjasama.
Dia menuturkan saat ini lembaga-lembaga pemerintahan masih kurang koordinasi sehingga sulit untuk menerapkan pendekatan tersebut.
“Masih bisa [diterapkan] asal pemerintah lebih fokus dan lebih koordinasinya lebih solid. Makanya kerjasama antar instansi pemerintah sendiri harus solid,” imbuhnya. (ra)