Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan tarif jalan tol Bali masih sesuai dengan rencana awal.
Kepala BPJT Achmad Ghani Ghazali mengatakan PT Jasamarga Bali Toll belum mengajukan usulan baru hingga saat ini.
"Skenarionya masih sama seperti dalam PPJT [Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol. Tinggal menunggu SK Menteri saja,” katanya saat ditemui, Senin (9/9).
Tol sepanjang 12, 7 km tersebut akan dilewati oleh kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
Adapun tarif yang tertuang dalam PPJT di PPJT yakni Gol I Rp10.000, Gol II Rp15.000, Gol III Rp20.000, Gol IV Rp25.000, Gol V Rp30.000, dan Gol VI khusus motor Rp4.000.