Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina EP KSO dengan Asing untuk Genjot Produksi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Eksplorasi Produksi (Pertamina EP) menggandeng perusahaan minyak dan gas bumi asing melalui kerja sama operasi untuk menggenjot produksi dari sejumlah lapangan migas yang dikelolanya.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Eksplorasi Produksi (Pertamina EP) menggandeng perusahaan minyak dan gas bumi asing melalui kerja sama operasi untuk menggenjot produksi dari sejumlah lapangan migas yang dikelolanya.

Syamsu Alam, Direktur Utama Pertamina EP, mengatakan saat ini sudah ada 4 struktur di Area Cepu, Jawa Timur yang dikerjasamakan dengan perusahaan asing. Tujuannya, perusahaan dapat menggenjot produksi hingga dua kali lipat dari produksi yang selama ini dikerjakan anak usaha Pertamina itu.

“Yang sudah di KSO [kerja sama operasi] itu struktur Kawengan, Ledok, Globo, dan Semanan. Itu semua di Area Cepu,” katanya di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Syamsu mengungkapkan KSO yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Apalagi, Pertamina EP juga masih harus mengeluarkan investasi untuk aksi korporasi lainnya.

Pertamina sebagai induk Pertamina EP saja saat ini harus mengeluarkan US$200 juta untuk membayar impor bahan bakar minyak bersubsidi. Kerja sama itu juga menurutnya, bukan disebabkan perusahaan tidak lagi mampu mengembangkan struktur lapangan migas yang dimilikinya.

“Sekarang kan kita harus managing the business, sehingga semua kegiatan yang kami lakukan harus bagus semua, waktu kembali investasinya jangan terlalu panjang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan kluster migas yang di KSO-kan oleh Pertamina EP biasanya adalah lapangan yang sudah nonfokus. Dengan kerja sama operasi itu, diharapkan produksinya dapat meningkat hingga dua kali lipat.

Saat ini sendiri produksi dari 4 struktur yang di KSO-kan mencapai 1.600 barel per hari. Perusahaan migas yang menjadi partner Pertamina EP saat ini menjanjikan peningkatan produksi hingga dua kali lipat pada saat puncak produksinya.

Terkait bagi hasilnya, perusahaan asing yang menjadi partner Pertamina EP akan memperoleh 15% dari 40% bagian perusahaan. Bagi hasil itu pun baru diperoleh, jika produksi yang dihasilkan melebihi batas produksi normal yang telah disepakati.

“Jadi nanti akan ditentukan batas produksi normalnya. Kalau produksi melebihi batas itu, baru partner itu akan memperoleh bagian 15% dari jumlah produksi di atas batas produksi normal itu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper