Bisnis.com, JAKARTA—Pascadiumumkannya empat paket kebijakan ekonomi, pemerintah kini menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan seluruh kebijakan ekonomi tersebut.
Juniman, Kepala Ekonom PT Bank International Indonesia Tbk (BNII), mengatakan investor menyambut positif dari pengumuman empat kebijakan pemerintah. Kendati demikian, lanjutnya, investor butuh kejelasan kapan kebijakan itu mulai dilakukan.
“Kami lihat kebijakan ini bisa mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan. Tapi yang terpenting implementasinya, karena tanpa implementasi yang nyata, kondisi ekonomi ini tidak akan banyak berubah,” tuturnya, saat dihubungi, Jumat (23/08/2013).
Dia menuturkan tidak ada yang baru dalam paket kebijakan tersebut. Artinya, kebijakan-kebijakan tersebut sudah sering disampaikan oleh banyak kalangan. Menurutnya, investor justru agak skeptis dengan banyaknya kebijakan tersebut.
Juniman melihat kebijakan pemberian insentif misalnya tax holiday, sudah lama disampaikan oleh pemerintah. Namun hingga sekarang, kebijakan tersebut belum juga direalisasikan baik aturan maupun prosedurnya.
“Ini berbahaya, takutnya level kepercayaan investor akan semakin menurun dan ini akan menjadi sentimen negatif terhadap perekonomian. Saya harap pemerintah benar-benar serius untuk bisa memperbaiki defisit transaksi berjalan ini,” katanya.
Paket pertama yakni memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pemerintah akan mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor.
Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBNP 2013 tetap sebesar 2,38% Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak..
Ketiga, untuk menjaga daya beli. Pemerintah berkoordinasi dengan BI akan menjaga gejolak harga dan inflasi, dengan mengubah tata niaga impor daging sapi dan hortikultura, dari pembatasan kuota impor, menjadi mekanisme harga.
Keempat, percepatan investasi. Pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Salah satunya adalah pemangkasan perizinan hulu migas dari 69 izin menjadi 9 izin.