Bisnis.com, JAKARTA—Harga tanah di pasar sekunder mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga properti.
Berdasarkan hasil riset Bank Indonesia, harga properti residensial di pasar sekunder pada kuartal II/2013 meningkat sebesar 3,63% (qtq) atau 17,45% (yoy). Seluruh tipe rumah tercatat mengalami kenaikan harga dengan kenaikan tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Pusat (3,80%).
Kenaikan tersebut sejalan dengan kenaikan harga tanah yang tumbuh lebih tinggi. Pada kuartal yang sama, harga tanah di pasar sekunder mengalami kenaikan 4,15% (qtq) atau 20,17% (yoy). Wilayah yang mengalami kenaikan harga paling tinggi terjadi di Kecamatan Menteng (4,76%) dan Kemayoran (4,09%).
“Berdasarkan wilayah, kenaikan harga tanah paling tinggi terjadi di Jakarta Pusat yakni 22,14%, dan Jakarta Selatan sebesar 20,30%, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkap hasil riset yang baru saja dilansir, Rabu (21/8/2013).
Bank Indonesia menilai kenaikan harga properti residensial di pasar sekunder akan terus terjadi pada kuartal selanjutnya. Wilayah Jakarta Selatan, khususnya di Kecamatan Tebet dan Kelapa Gading (Jakarta Utara) diperkirakan akan mengalami kenaikan paling tinggi mencapai 4%.
Secara kuartal, pada kuartal III/2013 diperkirakan akan tumbuh 3,55%, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada rumah tipe menengah sebesar 2,62%.