Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 karena masih ada masalah soal perizinan hingga kompensasi.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, warga banyak menemukan kejanggalan.
"MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Amirsyah seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/1/2025).
Dia menuturkan sejumlah warga menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut. Sejumlah informasi yang diterima MUI, warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50.000 per meter.
Amirsyah menambahkan warga juga mendapat intimidasi. Telah terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan.
ADapun, Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.
Baca Juga
"Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak," ujarnya.
MUI, lanjutnya, akan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya dengan sesuai.
Masduki menegaskan pembangunan PSN tersebut perlu dihentikan sementara hingga semua benar-benar jelas. Apalagi tidak jelasnya batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan.
"Sehingga melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. Sebelum izin PSN lengkap, MUI mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai," katanya.