Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DP Rumah Kedua 40%, Tak Berdampak Bagi Kalangan Menengah

Bisnis.com, JAKARTA - Kebutuhan rumah bagi masyarakat konsumen dikhawatirkan semakin tidak terjangkau akibat pemberlakuan aturan loan to value (LTV) 60% dengan DP (down payment) 40% untuk rumah kedua dan 50% untuk rumah ketiga.

Bisnis.com, JAKARTA - Kebutuhan rumah bagi masyarakat konsumen dikhawatirkan semakin tidak terjangkau akibat pemberlakuan aturan loan to value (LTV) 60% dengan DP (down payment) 40% untuk rumah kedua dan 50% untuk rumah ketiga.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menyampaikan bahwa pemberlakukan aturan tersebut memang tidak berdampak bagi segmen menengah ke atas, meski ada penundaan pembelian sementara.

"Pembatasan LTV untuk tipe 70 m2 ini tidak terlalu bisa meredam aksi pembelian rumah yang ada, karena khususnya di Jabodetabek harga rumah dengan tipe tersebut relatif menyasar segmen menengah atas yang notabene mempunyai daya beli tinggi," katanya seperti dikutip dari situs Indonesia Property Watch, Rabu (14/8/2013).

Berdasarkan pantauan IPW, katanya, harga rumah di luar Jabodetabek masih terdapat rumah-rumah tipe 70 m2 dengan harga Rp200 juta – Rp500 jutaan yang merupakan pasar bagi para end user.

"Yang menjadi permasalahan adalah rumah dengan harga tersebut merupakan pasar bagi end user dan bukan investor, jadi dengan aturan LTV 70% itu konsumen end user akan kesulitan membeli rumah pertama karena uang muka yang harus disiapkan sebesar 30%," jelasnya.

Selain itu, aksi spekulasi di segmen menengah ke atas yang dibatasi tersebut dikhawatirkan akan mulai memasuki rumah-rumah yang seharusnya disediakan untuk pasar segmen menengah.

Pengembang, katanya, akan menyiasati dengan membangun rumah tipe lebih kecil atau di bawah tipe 70 m2 tetapi harga yang tinggi.IPW menyarankan agar Bank Indonesia meredam aksi spekulasi melalui aturan besaran harga rumah dan bukan dari tipe rumah.

"Dengan bertumbuhnya daya beli masyarakat, maka harga rumah Rp200 juta - Rp500 juta bukan termasuk kategori mewah lagi, tapi menengah," imbuhnya.

Berdasarkan data pertumbuhan KPR tipe 70 ke atas tumbuh lebih tinggi 40,5% per April, lalu 25,9% pada Mei 2013. Tipe 22-70 tumbuh 18,1% per April, dan naik jadi 18,7% pada Mei. Sementara untuk KPR tipe 21,  -27,6% pada April, dan -29% pada Mei 2013.

"Pertumbuhan rumah untuk tipe 70 ke atas semata-mata jangan dilihat sebagai aksi spekulasi melainkan merupakan bertumbuhnya kaum menengah di perkotaan," imbuh Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper