Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas SKK Migas belum memutuskan melaksanakan audit internal di SKK Migas.
Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan Komisi Pengawas masih akan membicarakan tindakan selanjutnya pascapenetapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka korupsi.
Dia menjelaskan fungsi Komisi Pengawas terbatas. Komisi yang diketuai Menteri ESDM Jero Wacik tersebut hanya sebatas memantau capaian target umum SKK Migas.
"Nanti kita bicarakan. Pengawas kan fungsinya lebih kepada KPI [key performance index], target-targetnya," kata Chatib.
Kepala BKPM adalah salah satu pejabat yang ditugaskan sebagai anggota Komisi Pengawas SKK Migas oleh Peraturan Presiden no. 9/2013.
Anggota lainnya adalah Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo.